Rabu, 14 Januari 2015

guru



Guru itu .......
POLA PIKIR, SIKAP DAN TINDAK GURU PROFESIONAL :

1.       Dipercaya dan diikuti ( digugu dan ditiru ).
a.       Berpikir, bersikap dan bertindak edukatif.
b.      Masuk dan keluar tepat waktu.
c.       Berbahagia di tengah anak didik.
d.      Memiliki keadilan dan kejujuran edukatif.
e.      Kepedulian lingkungan edukatif yang optimal.

2.       Jembatan ilmu ( Glugu sing tiru )
a.       Memiliki imtaq ( unsur-unsur dasar yang dapat digunakan sebagai pedoman  penyusunan target sasaran ) dan iptek ( sebuah sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang  dibidang teknologi ) yang luas, luwes dan mantap
b.      Memiliki syarat formal, kepribadian, moral dan keagamaan.

3.       Berbicara sebagai pemimpin ( Sabda Pandita Ratu ).
a.       Berbicara pasti, benar, adil dan bijaksana.
b.      Mau dan mampu memberikan keteladanan.
 Peran sebagai bapak, bersama pasbra Prima Kajen

a.       Tugas dan kewajiban selaku pendidik :
1.       Guru sebagai warga negara hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
2.       Guru sebagai pendidik wajib mencintai anak didiknya dan jabatannya serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya.
3.       Guru berkewajiban senantiasa menyelaraskan kecakapan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya.
4.       Guru senantiasa berkewajiban meningkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan rohani dan jasmaninya sehingga terwujud penampilan pribadi yang utuh.
5.       Dalam hal berpakaian dan berhias  setiap guru hendaknya senantiasa memperhatikan etika dan estetika.
6.       Guru hendaknya bersikap  terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya dengan hirarki ( susunan ) kepegawaian.
7.       Jalinan hubungan guru dengan atasannya hendaknya dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesama guru dan pegawai lainnya.
8.       Setiap guru berkewajiban senantiasa memelihara semangat korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesama guru dan pegawai lainnya.
9.       Setiap guru hendaknya bersikap toleransi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
10.   Setiap guru harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan berkemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat.
11.   Hubungan guru dengan anak didiknya harus memperhatikan norma-norma kesusilaan, norma-norma agama, norma-norma kesopanan dan norma-norma hukum yang berlaku.
 Tampil fangki ditengah siswa

b.      Tugas guru sebagai pelatih :
1.       Membimbing peserta didik dalam mengadakan penelitian
2.       Membimbing peserta didik dalam menyusun karya ilmiah dan kegiatan ilmiah lainnya.
3.       Membimbing peserta didik dalam melakukan widya wisata

c.       Tugas dan kewajiban guru sebagai anggota keluarga madrasah :
1.       Guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas madrasahnya.
2.       Setiap guru harus menjaga nama baik madrasahnya dimanapun ia berada.
3.       Setiap guru berkewajiban ikut memelihara dan meningkatkan kekeluargaan madrasahnya.

d.      Tugas Kemasyarakatan :
1.       Guru harus menjadi modernisator dalam pendidikan masyarakat.
2.       Guru harus menjadi dinamisator dalam pembangunan masyarakat.
3.       Guru harus menjadi stabilisator dalam pembangunan masyarakat.
4.       Guru harus mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan      UUD   1945.

e.      Tugas Manusiawi :
1.       Membina peserta didik dalam rangka  meningkatkan  dan mengembangkan martabat pribadi.
2.       Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan manusiawi yang   optimal.
3.       Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pribadi yang sebenarnya.
 Terjun langsung senasib seperjuangan dengan siswa

f.        Larangan-larangan Guru :
1.       Guru dilarang mengajar privat / kelompok terhadap siswanya sendiri dengan memungut uang bayaran.
2.   Guru negeri dilarang menjadi kepala madrasah / lembaga pendidikan swasta tanpa seizin pejabat yang       berwenang.
3.       Guru dilarang merokok pada waktu mengajar.
4.       Guru dilarang menjatuhkan mental anak didiknya.

g.       Sangksi-sanksi dapat berupa :
1.       Teguran dari atasan langsung.
2.       Peringatan tertulis diberikan maksimum dalam tiga tahap.
3.       Hukuman administrasi.
4.       Dipindahkan ke tempat lain.
5.       Pemberhentian sementara oleh pejabat yang berwenang.

Mau momong dan sabar

LANGKAH-LANGKAH GURU DALAM MELAKSANAKAN TUGAS :

Sebelum melaksanakan tugas, antara lain :
a.       Menghayati / membawa RPP
b.      Memiliki program harian, mingguan, semester dan tahunan.
c.       Memiliki dan menghayati kalender pendidikan.
d.      Memiliki / membuat bank soal tiap pokok bahasan.
e.      Membawa buku presensi peserta didik.
f.        Membawa buku nilai.
g.       Membawa buku kasus siswa.
h.      Membawa dan menghayati buku-buku sumber.
i.         Memahami buku-buku referensi.
j.        Membawa alat-alat peraga.
k.       Memahami dan menghayati kode etik guru Indonesia.
l.         Memahami dan menghayati kode etik jabatan guru.
m.    Memahami dan menghayati kurikulum yang berlaku.
n.      Memiliki kejujuran profesional.
o.      Memiliki kewenangan dan kemampuan mengajar.

Sedang melaksanakan tugas antara lain :
a.       Memiliki kewenangan dan kemampuan pengelolaan kelas.
b.      Melaksanakan strategi pembelajaran.
c.       Melaksanakan PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan ).
d.      Memiliki kemampuan mengorganisir bahan pelajaran.
e.      Mewujudkan suasana belajar yang efektif dan efisien.
f.        Menghindari sistem mengajar yang verbalisme ( perkataan dan ucapan ).
g.       Suara baik dan berirama:
-          Bila suaranya monoton cepat membosankan
-     Bila suaranya lunak/lemah mempersulit anak didik untuk konsentrasi terutama bagi mereka yang duduk    dibelakang.
-          Bila suaranya terlalu keras mengganggu etika guru dan mempersulit konsentrasi bagi anak didik yang duduk di bangku depan.

Setelah melaksanakan tugas antara lain :
a.       Mengisi buku jurnal kelas dan  buku resitasi ( penugasan ).
b.      Tiap kali tatap muka selesai senantiasa memberikan resitasi.
c.       Minimal tiap satu pokok bahasan selesai senantiasa menyelenggarakan ulangan harian.
d.      Melaksanakan pengayaan dan perbaikan sedini mungkin.




 Mencoba menjadi teman belajar bagi siswa

Rabu, 31 Desember 2014

Sedekah Bumi



Sedekah Bumi tradisi mendoakan arwah leluhur secara massal
            Sedekah bumi yang kita kenal pada umumnya hampir sama dengan sedekah-sedekah yang lain, seperti sedekah laut, sedekah danau, sedekah kawah gunung dan lain sebagainya. Bisa dimaklumi sedekah-sedekah yang kita kenal ini seperti halnya ritual-ritual zaman dahulu yang selalu terkait erat dengan siklus hidup dan keseharian yang mereka jalani seperti kelahiran, perkawinan, kematian dan mata pencaharian.
            Kita mengenal upacara nyadran dan larung sesaji di laut bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan, kita mengenal upacara sedekah bumi bagi yang bermata pencaharian tani atau berkebun atau boleh dikata yang ada hubungannya dengan bumi ( tanah ), kita mengenal sedakah kawah gunung bagi mereka yang berdekatan dengan gunung berapi dan lain sebagainya.
Asal-usul sedakah bumi :
            Upacara adat sedekah bumi ini berkaitan erat dengan kepercayaan orang-orang zaman dahulu jauh sebelum pengaruh Hindu dan Budha masuk di Nusantara, kita mengenal kebudayaan dan kepercayaan Kapitayan yang sebagian besar dianut oleh penduduk Nusantara lebih-lebih di tanah Jawa. Mereka percaya bahwa pada tiap-tiap segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup manusia dikuasahi dan di jaga oleh dewa-dewa (zat yang mbahurekso). Dengan keyakinan atas adanya dewa dan zat yang mbahurekso tersebut ditunjukkan dengan adanya penyiapan sesaji di tempat-tempat yang mereka percayai. Dengan begitu mereka berharap terhindar dari malapetaka alam yang murka dan kemudian mencapai hasil-hasil usahanya.
            Kemudian pengaruh Islam masuk ke Nusantara sekitar abad ke 13 dan Islam masuk ke tanah Jawa sekitar seperempat akhir abad ke 15, oleh Wali Songo tradisi atau ritual menyembah dewa-dewa ini tidak serta merta dihapus  dari tengah-tengah masyarakat Jawa. Dan malahan Wali Songo memanfaatkan kearifan lokal ini sebagai media dakwah untuk menyampaikan Islam yang efektif.
            Pendekatan budaya seperti inilah pada kenyataannya membuat Islam lebih mudah diterima di kalangan masyarakat jawa. Karena menyembah selain Allah SWT. merupakan hal yang diharamkan oleh agama Islam, maka sesembahan kepada dewa-dewa pada masa pra Islam tidak dibuang sama sekali, tetapi diubah subtansinya. Dari upacara dan ritual menaruh sesaji di tempat-tempat yang dipercaya di tunggui para dewa dirubah menjadi upacara dalam bentuk dan format  baru yang kita kenal dengan sedekah bumi.
            Sedekah Bumi pada masa wali songo diselenggarakan di tempat-tempat pusat dakwah Islam, seperti keraton, masjid dan alun-alun. Sedekah bumi yang asalnya ritual menyembah para dewa-dewa dirubah oleh wali songo menjadi ritual/upacara mengirim doa kepada para arwah leluhur.
            Ada yang memaknai upacara sedekah bumi ini sebagai upacara bersedekah memberi makan kepada sesama dan mengirim doa kepada Abu ( bapak ) dan Umi ( ibu ) yang telah meninggal dunia, Bumi dari penggalan  “Abu “ dan “ Umi “ dan bukan bersedekah kepada tanah/ bumi, pendapat ini juga sah-sah saja merujuk kepada asal-usul sedekah bumi yang digagas oleh para wali songo dan diteruskan oleh para pendahulu kita.
Sedekah Bumi di era Modern :
            Saat ini upacara sedekah bumi masih dilaksanakan sebagian besar bagi masyarakat di tanah jawa, tak ketinggalan di desa penulis sendiri Bulumanis Lor Margoyoso Pati. Upacara sedekah bumi ini menjadi kalender tetap yang setiap tahunnya selalu dilaksanakan, biasanya pada bulan Apit / Dzulkaidah.
            Prosesi sedekah bumi ini didahului dengan pengumuman hari tanggal jam dan tempat pelaksanaannya, biasanya dilangsungkan di balaidesa setempat dan warga di harapkan bisa hadir dan membawa 2 ( dua ) buah besek (sebuah wadah segi empat dari anyaman bambu) yang didalamnya diisi nasi dan aneka lauk pauk. Setelah warga satu desa kumpul di balai desa kemudian acara kirim doa dimulai dengan acara tahlilan dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh adat atau modin ( kaur kesra ).
 Besek
            Setelah tahlil dan doa selesai dipanjatkan, prosesi akhir adalah pembagian nasi besek kepada semua warga dan tamu undangan yang hadir, tak ketinggalan nasi besek ini juga dibagikan kepada faqir miskin dan minta-minta yang kebetulan ikut hadir pada upacara sedekah bumi.
 "Ayooo !" berebut nasi besek
            Di era modern sekerang ini upacara sedekah bumi tidak hanya dilaksanakan sebagai upacara kirim doa kepada para leluhur saja, melainkan telah menjelma sebagai kegiatan pesta/expo desa selama satu minggu. Bagi desa yang tingkat ekonominya tinggi, upacara sedekah bumi ini menjadi agenda yang selalu ditunggu-tunggu warga. Biasanya selama satu minggu diadakan aneka pertandingan dan lomba yang diikuti para warga yang tergabung dalam RT masing-masing, tidak hanya itu pihak desa biasanya menyelenggarakan pengajian umum, arak-arakan dan karnafal membawa aneka hasil bumi/pertanian dan nanggap/mendatangkan aneka hiburan semisal pagelaran wayang kulit, Qosidah,barongan, dangdut, layar tancap dan yang lainnya lagi.