Rabu, 14 Januari 2015

Masa tua



Disaat daku tua ...


Disaat daku tua, bukan lagi diriku yang dulu
Maklumilah diriku, bersabarlah  dalam menghadapiku

Disaat daku menumpahkan kuah sayur di bajuku,
Disaat daku tidak lagi mengingat cara mengikatkan tali sepatu
Ingatlah saat-saat bagaimana daku mengajarimu,
Membimbingmu untuk melakukannya.

Disaat daku dengan pikunnya mengulang terus menerus
ucapan yang membosankan mu,
Bersabarlah mendengarkanku, jangan memotong ucapanku.
Dimasa kecilmu, daku harus mengulang dan mengulang terus sebuah cerita
yang telah saya ceritakan ribuan kali, hingga dirimu terbuai dalam mimpi.

Disaat daku membutuhkanmu untuk memandikanku,
Janganlah menyalahkanku, ingatlah dimasa kecilmu, bagaimana daku
dengan berbagai cara membujukmu untuk mandi.

Disaat daku kebingungan menghadapi hal-hal baru dan teknologi modern,
Jangan mentertawaiku ,
renungkanlah bagaimana daku dengan sabarnya menjawab
setiap “ mengapa “ yang engkau ajukan disaat itu.

Disaat kedua kakiku terlalu lemah untuk berjalan,
Ulurkanlah tanganmu yang muda dan kuat untuk memapahku,
Bagaikan dimasa kecilmu daku menuntunmu melangkahkan kaki
untuk belajar berjalan.

Disaat daku melupakan topik pembicaraan kita,
Berilah sedikit waktu padaku untuk mengingatnya.
Sebanarnya, topik pembicaraan bukanlah hal yang penting bagiku,
asalkan engkau berada disisiku untuk mendengarkanku,
daku telah berbahagia.

Disaat engkau melihat diriku menua, janganlah bersedih.
Maklumilah diriku, dukunglah daku, bagaikan daku terhadapmu
disaat engkau mulai belajar tentang kehidupan.

Dulu daku menuntunmu menapaki jalan kehidupan ini,
kini temanilah daku hingga akhir  jalan hidupku.
Berilah daku cinta kasih dan kesabaranmu,
Daku akan menerimanya dengan senyuman penuh syukur,
Di dalam senyumku ini, tertanam kasihku yang tak terhingga padamu.

Walaupun seseorang telah melakukan beribu-ribu kebajikan,
tetapi tidak melakukan bhakti kepada Ibu dan Ayah, kebajikannya
hanyalah sia-sia belaka.

Disalin dari brosur New Era

guru



Guru itu .......
POLA PIKIR, SIKAP DAN TINDAK GURU PROFESIONAL :

1.       Dipercaya dan diikuti ( digugu dan ditiru ).
a.       Berpikir, bersikap dan bertindak edukatif.
b.      Masuk dan keluar tepat waktu.
c.       Berbahagia di tengah anak didik.
d.      Memiliki keadilan dan kejujuran edukatif.
e.      Kepedulian lingkungan edukatif yang optimal.

2.       Jembatan ilmu ( Glugu sing tiru )
a.       Memiliki imtaq ( unsur-unsur dasar yang dapat digunakan sebagai pedoman  penyusunan target sasaran ) dan iptek ( sebuah sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang  dibidang teknologi ) yang luas, luwes dan mantap
b.      Memiliki syarat formal, kepribadian, moral dan keagamaan.

3.       Berbicara sebagai pemimpin ( Sabda Pandita Ratu ).
a.       Berbicara pasti, benar, adil dan bijaksana.
b.      Mau dan mampu memberikan keteladanan.
 Peran sebagai bapak, bersama pasbra Prima Kajen

a.       Tugas dan kewajiban selaku pendidik :
1.       Guru sebagai warga negara hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
2.       Guru sebagai pendidik wajib mencintai anak didiknya dan jabatannya serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya.
3.       Guru berkewajiban senantiasa menyelaraskan kecakapan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya.
4.       Guru senantiasa berkewajiban meningkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan rohani dan jasmaninya sehingga terwujud penampilan pribadi yang utuh.
5.       Dalam hal berpakaian dan berhias  setiap guru hendaknya senantiasa memperhatikan etika dan estetika.
6.       Guru hendaknya bersikap  terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya dengan hirarki ( susunan ) kepegawaian.
7.       Jalinan hubungan guru dengan atasannya hendaknya dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesama guru dan pegawai lainnya.
8.       Setiap guru berkewajiban senantiasa memelihara semangat korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesama guru dan pegawai lainnya.
9.       Setiap guru hendaknya bersikap toleransi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
10.   Setiap guru harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan berkemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat.
11.   Hubungan guru dengan anak didiknya harus memperhatikan norma-norma kesusilaan, norma-norma agama, norma-norma kesopanan dan norma-norma hukum yang berlaku.
 Tampil fangki ditengah siswa

b.      Tugas guru sebagai pelatih :
1.       Membimbing peserta didik dalam mengadakan penelitian
2.       Membimbing peserta didik dalam menyusun karya ilmiah dan kegiatan ilmiah lainnya.
3.       Membimbing peserta didik dalam melakukan widya wisata

c.       Tugas dan kewajiban guru sebagai anggota keluarga madrasah :
1.       Guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas madrasahnya.
2.       Setiap guru harus menjaga nama baik madrasahnya dimanapun ia berada.
3.       Setiap guru berkewajiban ikut memelihara dan meningkatkan kekeluargaan madrasahnya.

d.      Tugas Kemasyarakatan :
1.       Guru harus menjadi modernisator dalam pendidikan masyarakat.
2.       Guru harus menjadi dinamisator dalam pembangunan masyarakat.
3.       Guru harus menjadi stabilisator dalam pembangunan masyarakat.
4.       Guru harus mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan      UUD   1945.

e.      Tugas Manusiawi :
1.       Membina peserta didik dalam rangka  meningkatkan  dan mengembangkan martabat pribadi.
2.       Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan manusiawi yang   optimal.
3.       Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pribadi yang sebenarnya.
 Terjun langsung senasib seperjuangan dengan siswa

f.        Larangan-larangan Guru :
1.       Guru dilarang mengajar privat / kelompok terhadap siswanya sendiri dengan memungut uang bayaran.
2.   Guru negeri dilarang menjadi kepala madrasah / lembaga pendidikan swasta tanpa seizin pejabat yang       berwenang.
3.       Guru dilarang merokok pada waktu mengajar.
4.       Guru dilarang menjatuhkan mental anak didiknya.

g.       Sangksi-sanksi dapat berupa :
1.       Teguran dari atasan langsung.
2.       Peringatan tertulis diberikan maksimum dalam tiga tahap.
3.       Hukuman administrasi.
4.       Dipindahkan ke tempat lain.
5.       Pemberhentian sementara oleh pejabat yang berwenang.

Mau momong dan sabar

LANGKAH-LANGKAH GURU DALAM MELAKSANAKAN TUGAS :

Sebelum melaksanakan tugas, antara lain :
a.       Menghayati / membawa RPP
b.      Memiliki program harian, mingguan, semester dan tahunan.
c.       Memiliki dan menghayati kalender pendidikan.
d.      Memiliki / membuat bank soal tiap pokok bahasan.
e.      Membawa buku presensi peserta didik.
f.        Membawa buku nilai.
g.       Membawa buku kasus siswa.
h.      Membawa dan menghayati buku-buku sumber.
i.         Memahami buku-buku referensi.
j.        Membawa alat-alat peraga.
k.       Memahami dan menghayati kode etik guru Indonesia.
l.         Memahami dan menghayati kode etik jabatan guru.
m.    Memahami dan menghayati kurikulum yang berlaku.
n.      Memiliki kejujuran profesional.
o.      Memiliki kewenangan dan kemampuan mengajar.

Sedang melaksanakan tugas antara lain :
a.       Memiliki kewenangan dan kemampuan pengelolaan kelas.
b.      Melaksanakan strategi pembelajaran.
c.       Melaksanakan PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan ).
d.      Memiliki kemampuan mengorganisir bahan pelajaran.
e.      Mewujudkan suasana belajar yang efektif dan efisien.
f.        Menghindari sistem mengajar yang verbalisme ( perkataan dan ucapan ).
g.       Suara baik dan berirama:
-          Bila suaranya monoton cepat membosankan
-     Bila suaranya lunak/lemah mempersulit anak didik untuk konsentrasi terutama bagi mereka yang duduk    dibelakang.
-          Bila suaranya terlalu keras mengganggu etika guru dan mempersulit konsentrasi bagi anak didik yang duduk di bangku depan.

Setelah melaksanakan tugas antara lain :
a.       Mengisi buku jurnal kelas dan  buku resitasi ( penugasan ).
b.      Tiap kali tatap muka selesai senantiasa memberikan resitasi.
c.       Minimal tiap satu pokok bahasan selesai senantiasa menyelenggarakan ulangan harian.
d.      Melaksanakan pengayaan dan perbaikan sedini mungkin.




 Mencoba menjadi teman belajar bagi siswa